Peer Review Process
Inspek Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat InterSpectrum menerapkan proses peninjauan sejawat (peer-review) untuk menjamin kualitas ilmiah, relevansi, dan kontribusi nyata setiap artikel yang diterbitkan. Proses peninjauan dilakukan secara objektif, transparan, dan adil.
Model Peninjauan
Jurnal ini menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas penilaian.
Tahapan Proses Review
-
Pemeriksaan Awal (Editorial Screening)
Naskah yang masuk akan diperiksa oleh editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan. -
Penunjukan Reviewer
Editor menunjuk minimal dua reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang naskah. -
Proses Review
Reviewer menilai naskah berdasarkan kualitas ilmiah, orisinalitas, metodologi, kejelasan penyajian, dan dampak kegiatan pengabdian kepada masyarakat. -
Keputusan Editorial
Berdasarkan rekomendasi reviewer, editor akan mengambil keputusan berupa:-
Diterima tanpa revisi
-
Diterima dengan revisi minor
-
Diterima dengan revisi mayor
-
Ditolak
-
-
Revisi oleh Penulis
Penulis wajib melakukan perbaikan sesuai dengan komentar dan saran reviewer dalam batas waktu yang ditentukan. -
Keputusan Akhir
Editor melakukan evaluasi akhir terhadap naskah yang telah direvisi sebelum menetapkan keputusan publikasi.
Kerahasiaan dan Objektivitas
Seluruh naskah dan hasil review dijaga kerahasiaannya. Reviewer dan editor diwajibkan menghindari konflik kepentingan serta menjaga independensi dalam proses penilaian.